Dispar Kukar Fasilitasi Pelaku Ekraf Peroleh Sertifikasi HAKI
Kepala Dispar Kukar, Slamet
Hadiraharjo
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar
akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kukar dalam memperoleh
sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merk dagang, pada November
2023.
Kepala Dispar Kukar H Slamet Hadiraharjo mengatakan, HAKI atau
merk dagang ini penting, sebagai penguatan usaha mereka, agar merk usaha mereka
tidak diklaim oleh orang lain.
"Rencana kita nanti memfasilitasi sebanyak 20 pelaku
usaha, ini bagian bentuk dukungan terhadap pelaku usaha," kata Slamet
Hadiraharjo kepada Poskotakaltimnews,
Kamis (26/10/2023).
Ia menyebutkan, fasilitas HAKI tersebut menyasar lebih kepada
pelaku ekonomi kreatif, yang mengikuti pelatihan barista belum lama ini.
"Kedepan fasilitasi HAKI terus dilakukan, bagi pelaku
usaha yang ingin mengajukan sertifikasi HAKI bisa saja, untuk syaratnya tidak
sulit paling tidak sudah memiliki NIB," ungkapnya.
Sementara itu pelaku ekonomi kreatif yang bergerak bidang
barista di Kelurahan Maluhu Akbar merespon baik, dengan adanya rencana
fasilitasi HAKI kepada pelaku eknomi.kreatif atau pelaku usaha.
"Artinya dengan fasilitasi HAKI, pemerintah mendorong dan
mendukung pelaku ekonomi kreatif, untuk lebih berkembang dengan memberikan
penguatan, perlindungan yang aman," ucap Akbar.
Menururnya, dengan adanya sertifikasi HAKI, usaha yang
dijalankan bisa terlindungi khususnya untuk merk dagangnya.
Akbar juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah,
yang telah peduli dengan pelaku ekonomi kreatif maupun pelaku usaha.
"Saya pernah mengikuti pelatihan Barista, pelatihan
tersebut difasilitas. Ini merupakan bagian dukungan dari pemerintah,"
tutupnya. (adv/riz)